Selamat Datang di Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus

Artikel

PEMERINTAH PEKON BANJAR MANIS GELAR MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBP TAHUN 2024

06 September 2024 18:58:26  Administrator  32 Kali Dibaca  Peraturan Pekon

Banjar Manis, 6 September 2024 — Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Banjar Manis dan dihadiri oleh unsur pemerintahan pekon serta berbagai elemen masyarakat.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Gunawan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBP ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi realisasi anggaran di lapangan, serta untuk mendukung program-program prioritas yang belum tertampung dalam anggaran sebelumnya.

“Perubahan APBP merupakan bagian dari dinamika perencanaan pembangunan Pekon yang harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Gunawan.

Turut hadir dalam Musdes tersebut:

  • Perangkat Pekon Banjar Manis

  • Ketua BHP, Bapak Viliansyah, beserta jajarannya

  • Perwakilan Camat Gisting, Bapak Sudardi, Kasi Pembangunan

  • Pendamping Desa, Bapak Budiyanto

  • Pendamping Lokal Desa, Bapak Kursin

  • Babinsa, Bapak Nurhayadi

  • Ketua LPM

  • Ketua-ketua RT

  • Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh tim penyusun, perubahan APBP ini mencakup penyesuaian alokasi dana untuk kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan operasional pemerintahan pekon. Proses penyusunan perubahan dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan lembaga pekon.

Perwakilan dari Kecamatan Gisting, Bapak Sudardi, menekankan bahwa perubahan anggaran harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan memperhatikan akuntabilitas serta transparansi keuangan pekon. Beliau juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat Pekon.

Musyawarah berlangsung lancar, demokratis, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Perubahan APBP Tahun 2024 oleh perwakilan peserta. Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan program-program pekon ke depan semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Banjar Manis secara menyeluruh.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Pekon

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Pekon

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Banjar Manis
Pekon : Banjar Manis
Kecamatan : Gisting
Kabupaten : Tanggamus
Kodepos : 35378
Telepon : 088991151084
Email : pbanjarmanis@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:209
    Kemarin:50
    Total Pengunjung:10.395
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.2
    Browser:Mozilla 5.0