Selamat Datang di Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus

Artikel

Musyawarah Khusus Pemilihan Penghulu dan Ketib Pekon Banjar Manis Berjalan Lancar dan Kondusif

22 November 2025 10:55:56  Administrator  12 Kali Dibaca  Berita Pekon

Banjar Manis – Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, menyelenggarakan Musyawarah Khusus Pemilihan Penghulu dan Ketib pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di Balai Pelatihan Rakyat Pekon Banjar Manis. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini merupakan bagian dari agenda resmi pekon dalam rangka memastikan keberlangsungan kepengurusan keagamaan dan adat yang memiliki peran strategis dalam pembinaan masyarakat.

Musyawarah dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur yang memiliki tugas dan fungsi terkait dalam struktur kelembagaan pekon. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), LPM, Trantib Pekon, Takmir Masjid, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan dusun, serta peserta lain yang namanya tercantum dalam daftar hadir resmi.

Tujuan Pelaksanaan Musyawarah

Penyelenggaraan musyawarah khusus ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan untuk menetapkan pejabat keagamaan pekon yang memiliki tugas penting dalam mengatur tata kelola kegiatan adat dan keagamaan masyarakat. Sesuai ketentuan dan tradisi setempat, jabatan Penghulu dan Ketib harus dipilih melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat secara langsung.

Musyawarah dipimpin secara resmi oleh Hevi Dapitra, S.H, selaku Juru Tulis Pekon Banjar Manis, yang juga bertindak sebagai pimpinan musyawarah berdasarkan kesepakatan peserta.

Agenda Pembahasan

Musyawarah khusus ini membahas dua agenda utama, yaitu:

  1. Pemilihan Penghulu Pekon Banjar Manis Tahun 2025
  2. Pemilihan Ketib Pekon Banjar Manis Tahun 2025

Kedua agenda dibahas secara terbuka dan demokratis, dengan mendengarkan masukan dari seluruh unsur yang hadir sebelum ditetapkan melalui keputusan bersama.

Hasil Keputusan Musyawarah

Setelah melalui pembahasan mendalam dan mempertimbangkan hasil musyawarah mufakat peserta, diperoleh keputusan sebagai berikut:

  1. Ridwan Arif ditetapkan sebagai Penghulu Pekon Banjar Manis Tahun 2025.
  2. Asep Kamsari ditetapkan sebagai Ketib Pekon Banjar Manis Tahun 2025.

Penetapan ini disetujui seluruh peserta musyawarah dan dituangkan dalam Berita Acara resmi sebagai dasar pengesahan dan pelaksanaan tugas masing-masing pejabat.

Peran Tokoh Adat dalam Pengesahan Keputusan

Sebagai wilayah yang memiliki struktur adat yang kuat, Pekon Banjar Manis melibatkan tokoh adat dalam proses pengesahan keputusan musyawarah. Sebanyak 12 tokoh adat hadir mewakili gelar adat masing-masing, antara lain:

  • Dian Saputra – a.n.Temunggung Mangku Bandakh
  • Ernando – Temunggung Mangku Batin
  • Budiyanto – Khaja Kusuma Bangsa
  • M. Asri – Khaja Syah Alam
  • Eriswan Paryatama – Khaja Syahbandar
  • Yin Chaniago – Khaja Mangku Utama
  • Mahendra – Khadin Jaya Kusuma
  • Muhali – Khaja Suka Makhga
  • Okti Rio Gunawan – Khaja Purba
  • Wanda Marselis – Khaja Putra Marga
  • Hazairin – a.n. Khaja Cahya Bangsa
  • Irawan Soni – Khaja Muda

Kehadiran tokoh adat ini memberikan legitimasi adat yang kuat terhadap keputusan musyawarah, sekaligus memastikan bahwa proses pemilihan sesuai dengan norma adat dan nilai budaya masyarakat Pekon Banjar Manis.

Pengesahan Pemerintah Pekon

Berita acara hasil musyawarah disetujui dan diketahui oleh unsur pemerintah pekon, yakni:

  • Hevi Dapitra, S.H – Juru Tulis / Pimpinan Musyawarah
  • Yoki Madian – Pj. Kepala Pekon Banjar Manis
  • Viliansyah, S.Kom – Ketua BHP Pekon Banjar Manis

Seluruh pihak sepakat bahwa keputusan ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan adat di Pekon Banjar Manis serta menjadi pedoman bagi pejabat yang terpilih dalam menjalankan tugas.

Penutup

Dengan berakhirnya musyawarah khusus ini, Pemerintah Pekon Banjar Manis secara resmi menetapkan Penghulu dan Ketib yang baru untuk periode tahun 2025. Hasil musyawarah ini menjadi bagian dari dokumentasi resmi pekon dan akan digunakan sebagai dasar administratif serta pedoman pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat di lingkungan masyarakat.

Pemerintah pekon menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir atas kontribusi, perhatian, dan dukungannya dalam mewujudkan musyawarah yang berjalan tertib, demokratis, dan penuh kekeluargaan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Pekon

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Pekon

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Banjar Manis
Pekon : Banjar Manis
Kecamatan : Gisting
Kabupaten : Tanggamus
Kodepos : 35378
Telepon :
Email : pbanjarmanis@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:80
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:2.501
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.78
    Browser:Mozilla 5.0